Dahnil: Etika Maruf Amin Mengganggu

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com, — Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara perihal jabatan Cawapres Maruf Amin di dua anak perusahaan BUMN.

Dahnil menilai, etika Maruf yang masih menjabat Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah mengganggu para pengusung etika dan toleransi autentik.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, modal dua bank tersebut dikuasai secara mayoritas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Para pengusung etika dan toleransi autentik pasti terganggu dengan etika Cawapres Maruf Amin yang masih menjabat di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, karena level mereka bukan lagi syariat namun sudah pada level hakikat,” ujar Dahnil, Rabu (12/6).

Dahnil juga menjawab pembelaan dari sejumlah pihak yang menyebut dua bank yang nama Maruf tercantum di dalamnya bukan bagian dari BUMN karena berstatus anak perusahaan.

“Sekeras apapun Anda berkelit dan berakrobat menyatakan BSM dan BNI Syariah bukan BUMN, faktanya adalah: 1. Menteri BUMN menyatakan mau merger semua Bank Syariah BUMN dan terang menyatakan posisi kedua bank tersebut,” sanggah Dahnil.

“2. 90 persen lebih modal kedua bank itu di tangan BUMN dan Menteri (BUMN) ikut mengatur jabatan di kedua perbankan tersebut,” imbuh Mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga menjelaskan mengapa pihaknya baru menyoal jabatan Maruf di dua bank itu saat ini.

Padahal, persoalan itu merupakan ranah administratif seseorang saat mencalonkan diri.

“Karena sejatinya terkait dengan posisi Maruf Amin harusnya jadi tugas KPU mengorreksi, namun tidak di lakukan,” terang Dahnil.

“BPN mengira Maruf Amin sudah mundur (dari jabatan tersebut), ternyata belum,” pungkasnya.

(rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *