“Seharusnya kita sudah dewasa sama sama orang politik dan satu partai pula, tidaklah elegan seperti ini. Harusnya berkomunikasi dengan kami, kalau memang tidak suka, dan tidak menerima ada mekanismenya yang lain. Misalnya sudah ditetapkan KPU bisa mengajukan kepada MK tidak war war di media sosial,” ungkapnya.
“Kita ini masih satu sukabumi, putra daerah, kenapa beliau begitu hanya untuk membuat opini opini bahwa kami yang bersalah. Ingat manusia itu tidak ada yang sempurna. Paling gampang mencari kesalahan kesalahan tapi yang paling susah adalah bersifat kesatria,” sambungya.
Jika kalah, lanjut Firmansyah, maka terima kekalahan secara kesatria, secara lapang dada. Apalagi ini satu partai, satu wadah, dan satu bendera, kedepannya pun bersinergi bukan seperti ini koar koar di media sosial.
“Legowo apa susahnya kalau memang tidak suka ada mekanisme yang bisa ditempuh secara hukum. Bukan membentuk opini liar di luar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar menambahkan, laporan ke Bawaslu tersebut haknya masing masing dan tidak bisa diintervensi.
“Masing masing punya argumentasi. Dalam hal ini DPC (PDI P) hanya memfasilitasi untuk mediasi saja nantinya. Bergulir saja dulu ya, masing masing punya argumen, kata Rojab benar, kata Ujang benar,” jelasnya.
Iwan menegaskan, hargai saja keputusan dan jangan menunjukkan konflik internal. Apalagi paham konstitusi. “Partai yang taat konstitusi dan aturan mainnya maka segala sesuatunya harus dihormati juga,” singkatnya. (ris/d).






