BW: KPU Gagal Membangun Konsistensi

Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto

JAKARTA – Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebutkan, tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan inkonsistensi di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

“Mereka gagal membangun konsistensi,” ucap BW ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6) ini.

Bacaan Lainnya

BW mengatakan, tim kuasa hukum KPU sempat menolak permohonan perbaikan yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Bahkan, penolakan disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait di Mahkamah Konstitusi, Selasa ini.

Di tengah penolakan, ucap dia, tim kuasa hukum KPU turut menjawab dalil permohonan perbaikan yang dimohonkan oleh Prabowo – Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Tim kuasa hukum KPU turut menanggapi dalil pemohon yang mempersoalkan status Ma’ruf Amin sebagai cawapres 2019.

Menurut BW, dalil terkait Ma’ruf masuk dalam dokumen permohonan perbaikan Prabowo – Sandiaga.

“Perbaikan kami ditolak mereka, tetapi argumen perbaikan kami dibahas. Ini kan orang yang tidak konsisten,” ungkap dia.

Seharusnya, kata BW, tim kuasa hukum KPU tidak perlu menanggapi dalil permohonan perbaikan.

Ketika menanggapi, tim kuasa hukum KPU telah merestui permohonan perbaikan bisa dilakukan untuk sidang sengketa hasil Pilpres.

“Sebenarnya, dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu ialah sah. Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab,” pungkas dia.

(mg10/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *