Menurut peneliti senior itu, idealnya partai baru tidak sekonyong-konyong mengikuti pemilu setelah membuat deklarasi. Parpol, sebagai wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah, harus cukup melakukan kampanye politik, seperti sosialisasi politik tentang partai, mengenalkan visi dan misi partai, serta program-program partai yang difokuskan.
Hal itu seharusnya dilakukan secara terus-menerus sebelum pemilu sebagai salah satu wujud keterlibatan masyarakat dalam proses politik. ”Dilakukan jangka panjang, puncaknya di pemilu, pilkada. Makanya dilakukan kampanye politik pemilu,” tambah Siti.
Dia mengatakan, parpol baru tidak bisa menunjukkan pemilih yang pasti karena masih mengandalkan pemilih mengambang atau swing voters. Oleh karena itu, partai baru perlu menunjukkan upaya pendekatan yang tidak dilakukan menjelang pemilu saja, karena pemilih mengambang masih dapat didekati melalui pertemuan secara langsung. ”Partai yang paling menjadi dambaan rakyat adalah yang mampu menganalogikan dirinya dengan kebutuhan rakyat,” ujar Siti.(*)






