Namun, Pramono Anung menampik kabar tersebut, dan menegaskan kembali kebijakan reshuffle Kabinet Indonesia Maju Jilid II sepenuhnya kewenangan Jokowi.
“Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya Presiden, maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa. Itu Presiden yang tahu karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan,” ujar Pramono.(*)






