POLITIK

Bocoran 46 Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya

×

Bocoran 46 Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Prabowo-Gibran. (Dok. JawaPos.com)
Prabowo-Gibran. (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA — Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik oleh MPR RI, pada Minggu (20/10). Dikabarkan, Prabowo membentuk 46 kabinet kementerian pada pemerintahan mendatang.

Terdapat kementerian yang dipecah jadi dua, bahkan tiga kementerian. Serta ada kementerian koordinator baru dan ada sejumlah badan baru setingkat kementerian

Bank bjb Tandamata

Prabowo menegaskan dirinya ingin membentuk pemerintahan yang kuat, sehingga terpaksa koalisinya menjadi gemuk. Menurut Prabowo, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat agar bisa mengurus negara yang sangat besar dan luas.

“Saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang, ‘oh kabinet Prabowo kabinet gemuk, banyak’, ya negara kita besar Bung! Negara kita luas sama dengan Eropa, Eropa 27 negara, kita satu negara,” kata Prabowo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Prabowo membandingkan Indonesia dengan negara Timor Leste dengan penduduk 1,34 juta jiwa dan luas daratan 15 ribu kilometer persegi. Sementara, Indonesia mempunyai 182 juta penduduk dengan luas daratan 1,8 juta kilometer persegi. Menurutnya, Timor Leste memiliki 28 menteri, sementara Indonesia mempunyai 34 menteri kabinet saat ini.

“Kalau kita negara otoriter, hanya satu partai ya bisa jalan negara ini hanya dengan 20 menteri, 24 menteri, tapi saya harus merangkul semua kelompok, harus ada perwakilan, harus ada perwakilan harus ada Indonesia Timur, Tengah, Barat, suku B, suku A, ini Indonesia dan memang pekerjaan kita berat,” tegas Prabowo.

Kementerian/lembaga di bawah Prabowo sudah tertulis pada 13 komisi yang ada di DPR RI. Komisi ini membawahi masing-masing kementerian/lembaga yang akan diawasi DPR RI.

Berikut bocoran jumlah kementerian Prabowo:

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

6. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

7. Kementerian Pertanian

8. Kementerian Kehutanan