Bilang ‘Mudik Neraka’, Habiburokhman Dipolisikan

JAKARTA – Seorang mahasiswa bernama Danick memolisikan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6).

Anak buah Prabowo Subianto itu dilaporkan karena ucapannya soal ‘mudik neraka’ beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Benar, laporannya masuk kemarin oleh seorang warganet,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (21/6).

Dalam laporan itu, pelapor menuding Habiburokhman telah menyesatkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. Selain itu apa yang disampaikan oleh Habiburokhman jauh dari fakta yang ada.

“Jadi, versi pelapor apa yang disampaikan oleh terlapor dianggap menyesatkan dan jauh dari fakta di lapangan,” urai Argo.

Dikonfirmasi terpisah, Danick membenarkan laporannya tersebut. “Dia (Habiburokhman) saat mudik tidak menggunakan jalur darat tetapi udara, itu jelas suatu kebohongan,” kata Danick.

Danick menambahkan, dengan adanya laporan itu polisi bisa segera memprosesnya. “Pernyataan itu seperti dibuat-buat. Ketimbang menimbulkan polemik, biar dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Danick.

Diketahui, laporan terdaftar dengan nomor LP/3266/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 20 Juni 2018. Habiburokhman disangkakan telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Habiburokhman sebelumnya bercerita soal pengalaman mudiknya. Menurut dia, saat akan mudik ke Lampung rencananya akan membawa kendaraan pribadinya melewati Pelabuhan Merak.

Tepat pada H-2 Lebaran, kendaraannya harus antre mulai dari jam sahur sampai pukul 12.30 WIB. “Siang baru naik kapal gitu loh, itu lancar apanya. Itu namanya ‘neraka’ mudik lah gitu,” kata Habiburokhman. (mg1/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *