“Kami juga memembuka posko pengaduan untuk masyarakat. Salah satu upaya kami untuk meningkatkan edukasi, kolaborasi, publikasi, dan partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif pada tahapan masa tenang,” ungkapnya.
“Posko pengaduan masyarakat bisa langsung ke Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, seluruh Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Sukabumi. Termasuk di media sosial kami,” cetusnya.
Selanjutnya Bawaslu Kota Sukabumi juga mengajak semua pemilih, calon, partai politik, dan masyarakat umum untuk mendukung upaya dalam menjaga integritas Pemilu 2024 dan menjaga kondusifitas masa tenang.
“Kami juga mendorong partisipasi aktif dari semua warga negara dalam proses demokrasi ini dan menjadikan Pemilu 2024
sebagai wujud nyata dari kedaulatan rakyat, pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis,” tandasnya. (ris/d)




