Bawaslu RI Segera Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye

Anggota Bawaslu Puadi (kanan) didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berbicara dalam konferensi pers usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (26/11/2023). (Aprillio Abdullah Akbar)
Anggota Bawaslu Puadi (kanan) didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berbicara dalam konferensi pers usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (26/11/2023). (Aprillio Abdullah Akbar)

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam yang bertujuan untuk mempermudah dalam pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam),” kata anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers usai “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu.

Bacaan Lainnya

Melalui aplikasi tersebut menurut dia, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.

Puadi menjelaskan bahwa tim tersebut memiliki tugas untuk memastikan bahwa proses pengawasan kampanye berjalan sesuai koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” kata Bagja dalam sambutannya dalam apel tersebut.

Ia mengatakan bahwa dalam dunia media sosial semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.

Bawaslu menggelar apel tersebut dalam rangka untuk persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *