Bawaslu Jabar Antisipasi Pelanggaran Kampanye di Media Sosial

Koordinator Divisi Pencegahan dan
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pemilu 2024 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (jabar) mengantisipasi pelanggaran kampanye yang berpotensi marak terjadi di media siber atau media sosial menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan antisipasi itu dilakukan karena tren masyarakat memanfaatkan media siber atau media sosial semakin meningkat.

Bacaan Lainnya

“Ini karena tren penggunaan media sosial semakin kuat maka kampanye bakal banyak dilakukan menggunakan media sosial sebagai ajang kampanye yang efektif,” kata Zaki di Bandung, Selasa.

Meskipun peserta atau calon yang akan mengikuti pemilu belum ada, menurutnya, upaya-upaya hambatan terhadap peserta sudah mulai timbul melalui informasi-informasi di media sosial yang belum jelas kebenarannya. “Misalkan, peserta pemilu belum ada tapi sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang baru menjadi bakal calon,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *