Bawaslu Ajak Peserta Pemilu Kawal Rekapitulasi Sesuai Prosedur

REKAPITULASI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat melakukan rapat rekapitulasi pleno terbuka di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI,RADARSUKABUMI.com— Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Sukabumi mengajak kepada peserta pemilu untuk mengawal proses rekap sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut dilakukan bawaslu setelah menemukan beberapa temuan pada proses rekapitulasi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto Mengatakan, pada hari kedua Bawaslu menemukan kesalahan prosedur terkait tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK dan terjadi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2019 Pasal 11 ayat 2 huruf c Jo Pasal 17 ayat 2.

“Ia kami sengaja tidak hadir pada rapat pleno terbuka KPU karena bentuk sikap.

Kesalahan prosedur tersebut yakni mengenai prosedur rekapitulasi yang seharusnya rekap dilakukan berdasarkan hasil penghitungan suara di tiap TPS pada wilayah kelurahan/desa, namun pelaksanaan rekapitulasi dilakukan dengan hanya membacakan hasil perolehan di tingkat kelurahan atau desa saja, “jelas Teguh dalam Rilisnya.

Atas temuan itu, bawaslu Kabupaten Sukabumi mengirim surat rekomendasi, namun KPU kembali mengirim surat ke Bawaslu dengan pernyataan tidak akan melaksanakan rekomendasi rekapitulasi ulang tingkat PPK se-Kabupaten Sukabumi.

Tidak ditanggapinya surat dari bawaslu yang memicu sikap bawaslu tidak hadir pada pleno tersebut.

“Ya akhirnya KPU menyetujui soal rekomendasi bawaslu Kabupaten Sukabumi, terkait rekapitulasi ulang di tingkat Kecamatan.

Namun saya pastikan bahwa secara teknis prosedur rekapitulasi di tingkat kecamatan KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti arahan KPU Provinsi Jawa Barat, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, atas dasar hal tersebut Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengapresiasi langkah KPU Kabupanten Sukabumi yang menjalankan rekomendasi.

Selain itu, bawaslu mengajak seluruh saksi peserta Pemilu untuk dapat mengawal proses rekap sesuai prosedur dengan menjaga ketertiban.

“Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, dan menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi, “tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenti menambahkan pada intinya proses rekapitulasi semuanya tetap jalan dan pengawasan tetap dilakukan.

Hanya saja pada hari kedua rekapitulasi ada kesalahan prosedur dan itu saat ini sudah dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukabumi setelah diingatkan oleh Bawaslu Provinsi.

“Proses rekap tetap jalan, dan sekarang kita terus mengawasi prosesnya, “tukasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *