Baru Dilantik, Alasan Anggota DPRD ini Minta Mundur

Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 Asluchul Alif/Ist
Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 Asluchul Alif/Ist

GRESIKAnggota DPRD Gresik periode 2024-2029 Asluchul Alif yang baru dilantik, mengajukan pengunduran diri dari kursi legislatif.

Pengunduran diri tersebut dilakukan Asluchul Alif untuk mengikuti Pilkada Gresik 2024. Menurutnya, surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik telah diajukan ke Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bacaan Lainnya

“Sampun (sudah) saya masukkan pengajuan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik periode 2024-2029 ke Gubernur,” kata Asluchul Alif dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/9).

Alif mengatakan, teknis pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Gresik telah diajukannya ke pimpinan DPRD setempat melalui kesekretariatan.”Pimpinan DPRD melalui kesekretariatan akan meneruskan pengajuan ke Bupati Gresik dan dilanjutkan ke Gubernur,” demikian Alif.

Untuk diketahui Asluchul Alif merupakan anggota DPRD Gresik asal Partai Gerindra yang berhasil terpilih pada Pemilu 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *