Bamsoet: Tak Menganggu Kinerja DPR

JAKARTA–Posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal dievaluasi pasca penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap menyuap. Kader PAN itu diwacanakan dicopot. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebut pergantian Taufik sebagai Wakil Ketua DPR RI merupakan wewenang fraksi PAN.

Dia bilang, pimpinan legislator hanya berwenang menerima usulan pergantian jabatan dari partai besutan Zulkifli Hasan tersebut.”Kita hanya menerima apakah nanti PAN menggantikan dalam waktu cepat atau tidak, ya kami serahkan sepenuhnya kepada PAN,” kata Bamsoet kepada awak media, Selasa (30/10).

Bacaan Lainnya

Dia juga mengaku prihatin dengan penetapan Taufik sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dalam perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pada perubahan APBN Tahun 2016. Dia berdoa agar koleganya itu tetap tabah.”Yang pasti kami pimpinan DPR sesama kolega menyatakan prihatin dan minta kepada Pak Taufik untuk tetap tabah, sabar menghadapi ujian semoga cepat diselesaikan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bamsoet juga memastikan penetapan Taufik sebagai tersangka tak akan menganggu kinerja DPR RI. “Enggak ada (gangguan), kita berenam lancar-lancar aja tidak ada gangguan ya,” sambungnya.Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus suap APBN Tahun 2016.

“Diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konfrensi pers, Selasa (30/10).

Basaria mengatakan, Taufik mendapat feesebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen. Taufik ditetapkan tersangka selaku Wakil Ketua DPR RI periode tahun 2014 2019 Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.”TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII dan saat itu Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp 100 miliar,” imbuhnya.

 

(aim/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *