JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas tema debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) bersama tim kampanye masing-masing pasangan calon (paslon).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11). Dia menjelaskan, sebelum diputuskan bersama tim kampanye pasangan capres-cawapres, KPU RI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder terkait pada Rabu (29/11).
“Rencananya pagi hari akan mengundang sejumlah orang yang kita anggap paham dan tahu tentang mekanisme debat capres-cawapres. Ada dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis atau media, dan juga ada teman-teman dari NGO atau masyarakat sipil,” ujar Hasyim.
Dia mengurai, ada dua hal yang akan dibahas oleh seluruh stakeholder terundang. Yakni, membahas tema yang sesuai dengan topik-topik umum debat yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.
“Sudah ditentukan topik-topik besar (dalam UU Pemilu) yang dijadikan bahan untuk kampanye metode debat, yang detailnya akan dibahas. Lalu kedua, metode debatnya seperti apa dan durasinya yang tepat seperti apa,” bebernya.