Apakah Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Virus Corona?

RADARSUKABUMI.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, pihaknya tengah mematangkan teknis bekerja dari rumah bagi pegawai KPU di tengah wabah corona melanda Indonesia. Pematangan ini terutama terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Pematangan teknis bekerja dari rumah dibahas jajaran KPU di dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

Bacaan Lainnya

“Rapat pleno tersebut KPU akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona. Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona,” kata Pramono saat dihubungi awak media, Senin.

Selain teknis bekerja dari rumah, KPU turut membahas teknis verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS di tingkat desa. Setidaknya, kata dia, verifikasi PPS perlu dilakukan dengan mengedepankan kesehatan.

“Jadi, karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang kami bahas dalam pleno kami hari ini,” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Pramono menegaskan, KPU belum berencana menunda Pilkada 2020 meskipun corona sudah mewabah di Indonesia. Pasalnya, dalam setiap rapat di KPU, tidak pernah menyinggung hal tersebut.

“Belum memikirkan opsi menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” kata dia. (mg10/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *