Disebutkan oleh anggota KPU RI Idham Holik bahwa 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.
Dengan demikian, kata Idham Holik, sudah ada 23 parpol yang mendaftar. Sebanyak 17 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan 6 parpol dokumennya saat ini sedang melengkapi. “Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran,” kata Idham.
Pada hari Kamis (11/8), lanjut dia, ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. Keesokan harinya, enam partai politik akan mendaftar pada hari Jumat (12/8). (*)