Menurutnya, bahwa Ustad Syaikhu ini merupakan seorang ketua partai. Namun, saat dalam kunjungan ia melihat bahwa Ustad Syaikhu adalah seorang Hafidz Qur’an. Sebab itu, pada momentum pertemuan tersebut, ia telah meminta referensi Ahmad Syaikhu untuk menilai buku yang ia tulis dimulai sebelum pemberangkatan haji pada 1446 Hijriah hingga selesai pelaksanaan ibadah haji.
Pada buku yang berjudul Rauha ini, didalamnya tercantum pokok bahasan kumpulan tentang aqidah, fiqih aqidah, wirid, doa-doa, sholawat dan dzikir.
“Jadi secara pribadi, saya telah meminta beliau untuk berkenan melihat langsung juga mengidentifikasi buku yang saya tulis ini, untuk memberikan tanggapan atau koreksi dalam bahasa Indonesia, agar memudahkan orang untuk membaca, karena tidak semua orang berkemampuan bahasa Arab. Ini bahasa Indonesia buku ini ada 200 halaman,” timpalnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa jika dirinya di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini, tidak bersedia dicalonkan apalagi mencalonkan diri. Menurutnya, ia tetap akan fokus mengurus masalah keummatan dan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Memang ada pihak yang mendorong saya untuk maju di Pilkada dan disanding dengan bakal calon bupati tertentu, tapi saya tidak bersedia dicalonkan apalagi mencalonkan diri di Pilkada. Iya, saya lebih memilih jadi ustadz kampung saja,” pungkasnya. (den/d)





