Sementara Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah menekankan bahwa tahapan tersebut tetap harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang sangat ketat. Namun pada tahapan ini paslon diwajibkan hadir karena setelah pengundian nomor urut akan langsung dilanjutkan deklarasi.
“Karena ada isu kesehatan yang kita jaga, kami membatasi tim yang akan masuk ke dalam kegiatan. Seperti yang disampaikan pada rakor sebelumnya insyaallah masing-masing tim kami fasilitasi 21 orang,”terangya.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, mengingatkan bahwa dengan ditetapkannya paslon tersebut secara otomatis semua undang-undang pemilihan sudah berlaku. Dengan demikian, semua paslon diminta untuk saling menjaga dan saling menghargai.
“Karena pada dasarnya kami juga sudah tidak terkendala lagi soal subyek hukum yang akan kami tindaki,”tegasnya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan para paslon agar lebih transparan soal dana kampanye. Dana kampanye ini, kata dia, sangat penting untuk diperhatikan para paslon.
“Makanya mohon untuk diperhatikan soal itu karena pada dasarnya kami punya kepentingan untuk memberikan pencegahan terhadap semua potensi-potensi yang bisa saja terjadi,” katanya.(hnd)