17 Parpol Sudah Lengkap Dokumen, KPU : Dari 22 Partai yang Sudah Daftar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, Parpol yang memiliki akun Sipol untuk tingkat nasional ada 42 partai dan lokal Aceh 8 partai. 17 parpol dinyatakan sudah lengkap berkas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

“Yang sudah mendaftar ada 22 parpol, dan dari 22 itu yang dokumen atau dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ada 17 parpol,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta Rabu, (10/8).

Bacaan Lainnya

Karena itu, menurut Hasyim, sebanyak 17 partai politik tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi. “Sementara, 5 partai politik sampai saat ini masih melengkapi (dokumen syarat pendaftaran),” ujar Hasyim.

Pos terkait