Tahun 2023, Disdikbud Kota Sukabumi Target Penuhi Kuota Kepsek

Erry Yuanawati
Kabid GTK Disdikbud Kota Sukabumi, Erry Yuanawati.

Kota Sukabumi Punya 57 Calon Guru Penggerak

SUKABUMI – Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 yang mengatur tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah (Kepsek), dimana salah satu syarat untuk menjadi kepsek harus memiliki Sertifikat Guru Penggerak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Erry Yuanawati menjelaskan bahwa untuk Kota Sukabumi baru memiliki 57 calon Guru Penggerak yang masih dalam proses diklat.

Bacaan Lainnya

“Karena Kota Sukabumi ini kan baru ada kuota itu diangkatan ke-6 secara nasional, untuk yang mendaftar itu sekitar ratusan dari Kota Sukabumi, tetapi yang lolos itu sebenarnya ada 61 hanya saja 4 orang mengundurkan diri karena alasan sakit dan bentrok dengan jadwal kuliah S2 sehingga yang masuk hanya 57 orang diangkatan 6 ini,” terang Erry kepada Radar Sukabumi, Kamis (19/1).

Adapun 57 orang tersebut terdiri dari 8 orang guru TK, 21 guru SD, 12, guru SMP, 9 guru SMA dan 7 guru SMK saat ini ke 57 peserta calon Guru Penggerak masih dalam masa diklat selama enam bulan ke depan.

“Untuk diklat sendiri dilaksanakan langsung oleh pusat kita Disdik Kota Sukabumi hanya sebagai fasilitator saja dan diakhirpun mereka nanti ada penentuan lolos atau tidaknya,” ucapnya.

Adapun dikatakan Eri, para calon guru penggerak ini nantinya akan disiapkan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah yang ada di bawah naungan dinas pendidikan Kota Sukabumi.

Ia pun berharap ke-57 calon Guru Penggerak ini bisa lulus semuanya.

“Target semua lolos ya, dengan begitu kekosongan kepala sekolah di tahun ini bisa terpenuhi, untuk sekarang memang ada sekolah yang memang tidak memiliki kepala sekolah tetapi diisi oleh Plt karena ada yang memang pensiun dan meninggal. Untuk itu saya berharap mereka yang sedang diklat ini bisa lulus sehingga bisa diangkat menjadi kepala sekolah,” tuturnya.

Menurutnya, untuk menjadi Guru Penggerak sendiri cukup sulit karena memiliki tahapan seleksi yang cukup ketat. Erry menambahkan, selain angkatan ke-6, Kota Sukabumi juga sudah memiliki calon Guru Penggerak diangkatan ke-7 hanya saja diangkatan ke-7 ini kegiatan diklat untuk Kota Sukabumi di pending lantaran tidak memenuhi kuota Guru Penggerak.

“Angkatatan ke-7 kita sudah ada yang lolos 4 orang, karena kurang dari kuota yang minimal 20 orang maka untuk angkatan 7 ini dipending dan akan digabung ke angkatan ke-8, nah untuk angkatan 8 yang sudah masuk dan lolos tahap 1 ada sebanyak 227 orang tapi ini kita masih menunggu hasil seleksi tahap 2. Sementara di angkatan ke-9, Kota Sukabumi juga ikut mendaftar dan sudah ada 196 pelamar dan masih menunggu seleksi tahap 1,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *