SMKN 1 Deklarasi Mutu Pendidikan

Beginilah aksi penandatanganan bersama untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

SUKABUMI – SMK Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi menggelar deklarasi bersama peningkatan mutu pendidikan, dengan melakukan penandatangan bersama seluruh guru dan siswa SMKN 1 Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu. Penandatangan pertama dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Deklarasi dilakukan guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan, mengedepankan disiplin tinggi terhadap peserta didik dan peningkatkan akhlak.

Bacaan Lainnya

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar Nonong Winarni mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan nilai Ujian Nasional (UN).

“Tahun ini kita berkomitmen untuk peningkatan mutu pendidikan salah satunya pada nilai UN, sebelumnya untuk di Jabar juga sudah kita deklarasikan tinggal disekolah-sekolah,” terangnya kepada Radar Sukabumi.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V itu menuturkan, strategi yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di antaranya dengan merevitalisasi ekosistem di lingkungan sekolah.

Yakni, bagaimana membangun komunikasi yang baik antara guru dengan murid, komunikasi kepada sesama guru, termasuk kepala sekolah untuk mengevaluasi nilai hasil ujian nasional (NHUN). Juga keberpihakan pada penguatan para guru, dan keterlibatan perguruan tinggi.

“Standar nilai UN ini merupakan sistem penjaminan mutu internal,” ujarnya.

Ketika berbicara mutu internal, maka berdasarkan delapan standar nasional pendidikan. Di mana kedelapan standar nasional pendidikan ini harus bersinergi karena merupakan standar yang harus dimiliki satuan pendidikan salah satunya nilai UN.

“Delapan standar ini menyangkut isi, pengelolaan, proses, penilaian, sarana dan prasarana, standar pembiayaan dan termasuk nilai UN yang ujungnya bagaimana membentuk standar kompetensi lulusan, jadi tujuh standar ini ujungnya bagaimana kompetensi lulusan bisa sesuai kompetensi, khususnya lulusan SMK,” jelasnya.

Tahun ini, Disdik Jabar menaikan standar nilai UN menjadi lima digit, tetapi untuk wilayah V, Nonong menargetkan nilai UN bisa naik menjadi enam digit. Sebab KCD Wilayah V ingin bersama-sama menaikan standar nilai UN di Jabar.

Dirinya optimos bisa meraih kenaikan UN, karena telah melakukan beberapa hal untuk menaikan nilai UN di wilayah kerjanya termasuk action plan dengan memetakan SMA/SMK se-Wilayah V menjadi tiga great yaitu great upper, middle dan lower.

“Sekarang ini kita sedang memetakan sekolah-sekolah mana saja yang terkategori nilai ujiannya paling bagus, mana yang menengah dan mana yang paling bawah,” terangnya.

Itu artinya untuk sekolah yang nilai UN terendah, tidak dibiarkan dia tertinggal sendiri. “Tetapi kita bersama-sama mendorong agar sekolah tersebut mendapat nilai UN dengan hasil maksimal,” ulasnya yang menyebut nilai UN pada 2019, nilai terendah ada pada angka 0,(nol koma) dan tertinggi ada pada nilai 93.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Saepurohman Udung mendukung program tersebut.
“SMKN akan terus meningkatkan mutu pendidikan tertama untuk nilai UN nya,” singkatnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *