BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Delapan Unit Hanphone Siswa SMKN I Kota Sukabumi Raib Diduga Digondol Maling di Kolam Renang Rizzy Azzahra

×

Delapan Unit Hanphone Siswa SMKN I Kota Sukabumi Raib Diduga Digondol Maling di Kolam Renang Rizzy Azzahra

Sebarkan artikel ini
Delapan Unit Hanphone Siswa SMKN I Kota Sukabumi Raib Diduga Digondol Maling
Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP dugaan pencurian handphone milik sejumlah siswa SMK di kawasan Kolam Renang Rizzy Azzahra

SUKABUMI – Sebanyak delapan unit handpohone milik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Sukabumi, raib diduga digondol maling di kawasan Kolam Renang Rizzy Azzahra, tepatnya di ruas Jalan Raya Selabintana, Kilometer 5, RT 21/RW 05, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian 8 unit handphone dari berbagai macam merk yang terjadi pada Kamis (14/11) sekira pukul 15.00 WIB ini, bermula saat
siswa dari sekolah tersebut, tengah melaksanakan praktek renang di kolam renang Rizzy Azzahra.

Bank bjb Tandamata

“Saat hendak berenang, para siswa tersebut menyimpan barangnya di taman yang berisikan pakaian, handphone serta barang berharga lainnya,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Minggu (17/11).

Setelah itu, kemudian salah satu siswa yang berinisial SO mengetahui bahwa handphone miliknya hilang dan melaporkan kepada guru bersinisial EB. “Kemudian, guru tersebut menyarankan kepada seluruh para siswa agar mengecek barang bawaanya dan diketahui ada 8 unit handphone yang hilang,” tukasnya.

Setelah mengetahui handphone milik siswanya hilang, guru tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak Rizzy Azzahra. Tidak lama setelah itu, pihak pengelola Rizzy Azzahra melakukan pengecekan terhadap CCTV. Namun CCTV di lokasi tersebut tengah dalam keadaan eror atau mati.

“Nah, pada Sabtu 16 November 2024 pihak sekolah SMK Negeri 1 Kota Sukabumi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, sejumlah anggota Kepolisian langsung bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melaksanakan TKP, meminta keterangan saksi – saksi, mengarahkan pihak sekolah untuk mengkoordinir para korban, mengarahkan para korban untuk membuat surat kuasa kepada pelapor (pihak sekolah).

“Akibat kejadian itu, para siswa mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp16 juta,” pungkasnya. (Den)