Sekolah Swasta di Kota dan Kabupaten Sukabumi Ikut Sistem PPDB Online

SOSIALISASI: Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Asep Burdah saat menjelaskan seputar PPDB.

SUKABUMI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan tahun 2020.

Salah satunya terkait Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB disebutkan bahwa sekolah swasta mendapat pengecualian. Namun, di Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dikatakan sekolah swasta akan diikutkan.

Bacaan Lainnya

Itu berarti, sekolah swasta dapat ikut ambil andil dalam PPDB 2021/2022.

“Ya, memang untuk tahun ini sekolah swasta bisa ikut masuk dalam sistem PPDB online berbarengan dengan sekolah negeri,” terang Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Asep Burdah kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/6).

Namun begitu, lanjut Asep, tidak semua sekolah swasta nantinya ikut dalam PPDB 2021, karena pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan berkoordinasi terlebih dulu dengan sekolah swasta, apakah mereka bersedia ikut dalam PPDB tahun ini.

Sehingga apabila sekolah swasta tersebut bersedia masuk dalam PPDB, maka nanti sekolah swasta itu juga wajib menerima siswa limpahan yang tidak masuk dalam sekolah negeri.

“Sekolah swasta ini hanya sebagai limpahan saja dari sekolah negeri, jadi misalnya ada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, maka siswa itu bisa memilih sekolah swasta yang ada di sistem PPDB,” jelasnya.

Dikatakan Asep, animo sekolah swasta di Sukabumi mengikuti PPDB ini cukup tinggi.

Terbukti, di Kota Sukabumi saja hampir 90 persen SMA/SMK swasta mengikuti pendaftarannya masuk di sistem PPDB online.

Pos terkait