PENDIDIKAN

Sekolah Swasta di Kota dan Kabupaten Sukabumi Ikut Sistem PPDB Online

×

Sekolah Swasta di Kota dan Kabupaten Sukabumi Ikut Sistem PPDB Online

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Asep Burdah saat menjelaskan seputar PPDB.

Sementara di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 70 persen SMA/SMK juga ikut gabung di PPDB online 2021. Asep berharap pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar.

Sementara itu, menanggapi perubahan kebijakan PPDB online, Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta Kota Sukabumi, Budi Supriadi menuturkan, pelaksanaan PPDB online pada tahun pelajaran 2021/2022 di mana pada pelaksanaannya tidak hanya melibatkan sekolah negeri saja akan tetapi sekolah swasta baik SMA dan SMK juga ikut dilibatkan PPDB online.

Bank bjb Tandamata

“Ada beberapa keuntungan memang di PPDB tahun ini, selain kita juga dilibatkan bersama sekolah negeri tetapi kelebihan lainnya untuk sekolah swasta kita tetap bisa melaksanakan PPDB secara offline dan tidak bertahap dalam pendafarannya,” ucapnya yang juga sekaligus sebagai Kepala SMK Islam Penguji Kota Sukabumi ini.

Namun menurutnya, dilibatkannya sekolah swasta di PPDB online memiliki beberapa kekurangan seperti salah satunya, pemamfaatan sistem online ini yang dilakukan oleh Disdik Provinsi Jabar melalui Kantor Cabang Wilayah V khususnya bagi sekolah swasta belum dilaksanakan secara optimal, hanya baru sebatas pada tercamtunnya nama-nama sekolah dilaman PPDB Online tersebut.

“Tapi kelebihannya bagi siswa dan siswi yang tidak diterima di sekolah negeri, bisa langsung disalurkan/dimasukan ke sekolah pilihan ke dua yaitu ke sekolah swasta,” terangnya.

Dikatakannya, PPDB bagi sekolah swasta setiap tahun selalu menjadi was was karena setiap kali terjadi pergantian tahun ajaran baru, sekolah selalu berpikir dapat siswa baru atau tidak bahkan sedikit dari kuota yang sudah ditetapkan, pasalnya jika tidak dapat atau sedikit akan berdampak besar kepada keberlangsungan sekolah tersebut karena beban operasional sekolah baik sekolah itu gemuk/besar atau sedikit jumlah siswanya, biaya operasionalnya sama.

Oleh karena itu, agar sekolah swasta dapat bangkit dan banyak siswa maka Dinas Pendidikan perlu upaya, dan tidak boleh inkonsistensi dengan keputusan yang telah buat, seperti penegakkannya aturan main dan pemberian sanksi kepada sekolah yang melanggar seperti memberikan sanksi baik secara lisan maupun tertulis bila perlu dipindahkan ke sekolah lain.

“Supaya ada efek jera, karena yang dirugikan adalah kami sekolah swasta,” tegasnya.