Nasir menambahkan, program studi (Prodi) bisa dibuka dan tidak ada pembatasan asalkan bisa memenuhi kebutuhan pasar dan dunia kerja saat ini dan ke depannya. “Saya telah mencabut Peraturan Menteri mengenai adanya pembatasan-pembatasan Prodi. Intinya membuka prodi harus jelas rumpun ilmunya di mana, target pasarnya apa dan juga apa yang dibutuhkan tenaga kerja ke depan.
Apakah Prodi itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan atau bisa diserap oleh dunia kerja, sehingga Prodi yang dibutuhkan bisa sesuai,” tambah Nasir.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNP Ganefri menyampaikan, pihaknya akan mengembangkan dan membangun prodi-prodi yang dibutuhkan di era digitalisasi.
Prodinya seperti Animasi, Ekonomi Kreatif, Aplikasi Digital dan Toko Online sudah kami pikirkan. (esy/jpnn)





