PPDB Online di Sukabumi Diduga Bermasalah, AMPBJP Geruduk KCD Pendidikan Wilayah V Jabar

KCD Pendidikan Wilayah V Jabar
Anggota LSM dari AMPBJP, saat audensi dengan petugas KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, tepatnya di ruas Jalan Raya Selebintama, Kecamatan Sukabumi soal PPDB online pada Jumat (15/07).

SUKABUMI – Belasan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Alinasi Masyarkat Pemantau Barang dan Jasa Pemerintah (AMPBJP), berbondong-bondong menggeruduk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, tepatnya di ruas Jalan Raya Selebintama, Kecamatan Sukabumi pada Jumat (15/07).

Wakil Ketua LSM AMPBJP, A. Mulyana kepada Radar Sukabumi mengatakan, kedatangan anggota LSM dari AMPBJP ke KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat ini, sengaja dilakukan untuk membahas berbagai persoalan dunia pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah Sukabumi yang dinilai bermasalah. Diantaranya, persoalan jalur yang digunakan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dirasa kurang tepat.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, jalur rapot juga masih adanya indikasi dalam tanda kutip jual beli nilai dari sekolah-sekolah. Iya, masa sekolah favorit seperti di SMA 1 Sukabumi dan SMA 2 yang rankingnya 1, 2 dan 3 itu kalah oleh SMA-SMA di Kabupaten Sukabumi,” kata A. Mulyana kepada Radar Sukabumi usai melakukan audensi dengan KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat pada Jumat (15/07).

Bukan hanya itu, sambung A. Mulyana, jalur zonasi dalam penerimaan siswa baru juga dinilai banyak permainan yang dilakukan oleh oknum sekolah-sekolah favorit di Kota Sukabumi. Seperti halnya, tetangganya A. Mulyana yang lokasinya berjarak sekitar 1000 meter dengan salah satu sekolah SMAN di Kota Sukabumi, tetapi tidak diterima untuk sekolah favorit tersebut.

“Kalau berbicara sistem ini memang tidak akan masuk, karena memang 180 kuotanya itu dan batasanya 1800 meter. Tetapi, di luar itu banyak yang menggunakan jalur zonasi yang tidak akan masuk. Namun, setelah jalur resmi itu mereka pada masuk. Contohnya saja, orang Kabupaten Sukabumi seperti halnya orang Cisolok bisa belajar di sekolah SMA favorit di Kota Sukabumi. Padahal ia menggunakan jalur resmi bukan jalur prestasi,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat agar dapat segera melakukan pembenahan pada jalur-jalur PPDB tersebut. Untuk itu, ia bersama anggotanya mendatangi KCD Pendidikan Wilayah V Jabar untuk meminta klarifikasi tentang permasalahan yang mereka temukan dilapangan terkait dengan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022/2023.

“Hasil temuan kita dilapangan, terkait pendaftaran PPDB di SMAN 4 Kota Sukabumi tidak ada system zonasi, untuk pendaftaran ulang secara online di SMAN 1 Kota Sukabumi itu merupakan kebijakan sekolah, adapun pendaftaran tersebut bisa dilaksanakan secara online ataupun offline dan untuk pembelian seragam dan buku yang disediakan sekolah itu, tidak wajib pihak sekolah mengharuskan peserta didik untuk membeli seragam dan buku sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil pertemuan pada audensi saat ini, respon dari KCD Wilayah V Pendidikan Jabar, dinilai cukup baik dan mereka akan memperjuangkan serta memperbaiki sistem kedepannya yang memang dirasa ada kekeliruan pada sistem yang saat ini mereka gunakan di setiap sekolah-sekolah baik tingkat SMAN maupun SMKN di Sukabumi.

“Permintaannya kalau semisalkan, warga Kabupaten Sukabumi diakomodir, maka saya juga meminta warga Kota Sukabumi diakomodir, khususnya warga yang tinggal berdekatan dengan sekolah favorit. Karena ini amanat Undang-undang Dasar bahwa setiap orang itu berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka inginnya ke sana yah kesana, kalau mereka tidak diterima kesana, kan rata-rata mereka tidak mau sekolah dan itu yang menjadi tanggung jawab dari negara juga,” tandasnya.

Pos terkait