PENDIDIKAN

Pesta Demokrasi di MAN 1 Kota Sukabumi, Ramai-ramai Pilih Wakil Kepala Madrasah

×

Pesta Demokrasi di MAN 1 Kota Sukabumi, Ramai-ramai Pilih Wakil Kepala Madrasah

Sebarkan artikel ini
MAN 1 Kota Sukabumi
PESTA DEMOKRASI: Salah satu guru MAN 1 Kota Sukabumi saat mengikuti pemilihan wakil kepala madrasah untuk periode 2024-2026 di Aula MAN 1 Kota Sukabumi, pada Senin (10/6/2024). (ist)

SUKABUMI – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Sukabumi sukses menyelenggarakan pemilihan wakil kepala madrasah untuk periode 2024-2026 di Aula MAN 1 Kota Sukabumi, pada Senin (10/6). Adapun acara pemilihan Wakil Kepala MAN 1 Kota Sukabumi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Puad.

Dalam sambutannya, Samsul Puad mengatakan ada beberapa kriteria pegawai di Kemenag. Integritas atau gambaran diri dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari.

Bank bjb Tandamata

“Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari,” ujar Kakan Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Puad.

Ia lantas mencontohkan kriteria integritas yaitu humanisme atau memanusiakan manusia -pandangan hidup demokratis dan etis yang menegaskan bahwa manusia mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberi makna dan bentuk pada kehidupannya sendiri.

Kemudian yang kedua lanjut Puad yaitu spiritual (berdoa, istigotsah,Red) merupakan kebutuhan untuk mempertahankan atau mengembalikan keyakinan dan memenuhi kewajiban agama, serta kebutuhan untuk mendapatkan maaf atau pengampunan, mencintai, menjalin hubungan penuh rasa percaya dengan Tuhan.

“Dan yang ketiga adalah adaptasi atau ekosistem moderasi beragama yang ekspansif serta nasionalisme atau menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada negara kebangsaan, atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara,” terang Puad.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Kepala Madrasah di MAN 1 Kota Sukabumi Nurhidayah mengatakan, pemilihan dilaksanakan melalui voting secara langsung, transparan dan terbuka.

“Pemilihan kepala madrasah di MAN 1 Kota Sukabumi tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1531 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah,” ungkapnya.

Nurhidayah menambahkan, pemilihan ini meliputi empat bidang wakil kepala yakni wakil kepala bidang akademik, wakil kepala bidang kesiswaan, wakil kepala bidang sapras dan wakil kepala bidang humas.

“Untuk masing-masing bidang itu ada 5-10 nama yang diajukan, kemudiaan pemilihan melibatkan semua unsur yang ada di lingkungan madrasah yaitu ada 66 guru yang memiliki hak suara,” terangnya.

Adapun wakil kepala madrasah terpilih berdasarkan voting yaitu wakil kepala madrasah bidang akademik dimenangkan oleh Ade Bunyamin, dengan perolehan suara tertinggi yaitu 59 suara. Wakil kepala madrasah bidang kesiswaan dimenangkan oleh Dian Suhendar, dengan perolehan suara terbanyak yaitu 12 suara. Wakil kepala
madrasah bidang sapras dimenangkan oleh De Andri Rizkiansyah, dengan perolehan suara terbanyak sebesar 50 suara dan wakil kepala madrasah bidang humas diperoleh oleh Dasep Hanan Mubarok sebanyak 34 suara.

Ia berharap melalui pemilihan tersebut dapat dijadikan sarana pendukung untuk memilih pendidik yang mempunyai kapabilitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil kepala madrasah.

Sementara itu, Plt Kepala MAN 1 Kota Sukabumi, Rustandi menyampaikan bahwa pengangkatan wakil kepala madrasah dengan cara pemilihan langsung ini dilaksanakan secara demokratis, transparan dan terbuka. Dengan demikian MAN 1 Kota Sukabumi ke depannya diharapkan lebih kondusif sebagai lembaga pendidikan yang mampu menghadapi tantangan dunia global yang serba kompetitif.

“Agar pemilihan wakil kepala madrasah dapat dilaksanakan sesuai harapan tersebut, maka perlu disusun suatu pedoman yang mengatur tata-cara pemilihan wakil kepala madrasah,” pungkas Rustandi. (wdy)