Untuk tahun ini, penyelenggaraan beasiswa PMDSU akan masuk angkatan kelima. Kuota yang disiapkan adalah 150 orang. Adapun persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini adalah pelamar harus sarjana unggul, sudah S1, IPK minimal 3,25 (akreditasi perguruan tinggi dan program studi A).
Akreditasi PT B dan prodi A IPK minimal 3,5. Akreditasi PT A prodi B IPK minimal 3,5. Akreditasi PT B prodi B maka IPK minimal 3,75. Akreditasi PT dan prodi asal pelamar di bawah B, IPK minimal 3,8.
Syarat berikutnya usia saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun lulusan profesi. Selain itu bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama empat tahun.
“Program PMDSU ini untuk mencetak lulusan doktor yang unggul. Mereka dibimbing oleh promotor yang cemerlang baik dari rekam jejak penelitian maupun pendidikan,” terangnya.
Saat ini tercatat 13 perguruan tinggi negeri yang menjalankan program beasiswa PMDSU di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Institusi Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Sriwijaya (Unsri).
Juga Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Andalas (Unand), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
(esy/jpnn)




