Lawan KDRT di Sukabumi, Mahasiswa KKN-T UMMI Bentuk Tim Aduan

KKN-T UMMI
PEDULI: Mahasiswa KKNT UMMI Kelompok 1 menggelar sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga dan anak dengan mengundang ibu-ibu PKK dari Desa Sukamekar dan sekitarnya dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/8). (Ist)

SUKABUMI – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini menjadi peroalan yang serius sebab KDRT layaknya fenomena gunung es. Banyak terjadi, tetapi tidak semua muncul ke permukaan. Penyebabnya, minimnya pengetahuan dan kesadaran tentang hukum. Dengan demikian, banyak korban yang tidak melaporkan kejadian KDRT ke aparat penegak hukum (APH).

Kasus KDRT masih banyak terjadi dengan korban paling banyak pada perempuan dan anak, oleh karena itu dibutuhkan upaya serius dalam mencegah, mengurangi dan memerangi kasus KDRT.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, masih minimnya tentang kesadaran akan nilai dalam menciptakan sebuah keluarga tanpa perlu adanya kekerasan di dalamnya membuat KDRT masih sering terjadi, melihat itu mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Kelompok 1 menggelar sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga dan anak dengan mengundang ibu-ibu PKK dari Desa Sukamekar dan sekitarnya dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/8).

“Permasalahan KDRT ini juga menjadi salah satu fokus utama kami di program KKN ini,” terang salah satu peserta KKN UMMI Kelompok 1, Adnindi saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (28/8).

Dikatakan Adnindi masih minimnya pengetahuan tentang kesadaran dalam permasalahan KDRT dan kekerasan pada anak membuat pihaknya berinisiatif untuk menggelaracara sosiali tersebut. a juga mengungkapkan di Kecamatan Sukarja kasus KDRT dan kekerasan pada anak kerap terjadi.

Di kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan pemateri dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Heni Rahmawati dengan dihadiri Sekretaris Camat Sukaraja, para kepala desa dan ibu-ibu PKK sebagai peserta sosialisasi.

Guna meminimalisir KDRT, Tim KKN Tematik UMMI kelompok 1 ini pun Tim Aduan KDRT di setiap dusun dengan melibatkan ibu-ibu PKK.

“Lewat sosialisasi KDRT ini, bertujuan untuk diharapkan ibu-ibu PKK mengetahui apa saja faktor penyebab KDRT, apa saja dampak akibat dari KDRT, dan mengerti bagaimana cara-cara penanggulangan KDRT, serta yang perlu dilakukan apabila mengetahui perilaku KDRT di lingkungan mereka, yakni dengan menyemangati, mendampingi korban dan mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, setiap korban kekerasan dalam rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan hukum,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *