Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Hadi Susanto meminta panitia PPDB teliti saat bertugas. Politikus PDIP itu melihat melesetnya data siswa miskin yang masuk sekolah di Kota Malang pada periode sebelumnya.
”Periode sebelumnya, siswa tak mampu cukup bawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). Ini kan bisa dibuat cepat saat dibutuhkan,” kata pria asal Madura itu.
Untuk mengantisipasi itu, kata Hadi, siswa tidak mampu harus menyertai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan kartu sejenis dari Kementerian Sosial. Jadi, siswa tidak hanya bermodalkan surat keterangan tidak mampu.
Menurutnya, karena kartu yang dibuat dengan proses panjang seperti KIP dan KIS bisa lebih kredibel untuk menunjukkan keterangan.
(jaf/c1/riq)




