Ia juga mengingatkan konsekuensi bagi peserta yang tidak memilih setuju maupun menolak hasil pemetaan. Data mereka akan tetap tercatat hingga masa daftar ulang Tahap 1 berakhir. Jika tidak melakukan daftar ulang, calon murid dinyatakan gugur dan kuota kosong otomatis dialihkan ke antrean Tahap 2.
Disdik Jabar menekankan seluruh proses pemetaan dilakukan secara digital, tanpa antrean di sekolah, dan bebas biaya.(*)





