IMWI Sukabumi Suarakan Bahaya Kekerasan Seksual

IMWI-Sukabumi
Para narasumber kegiatan Open Talk tentang bahaya kekerasan seksual yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Penggerak-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MP-MBKM)

SUKABUMI – Dalam dunia pendidikan dikenal ada yang namanya tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Disebut tiga dosa besar artinya hal-hal tersebut harus ditinggalkan, sangat dilarang, dan jangan sampai terus terjadi, untuk menjaga hak warga negara atas pendidikan.

Bila terjadi, selain berdampak secara fisik pada korban, juga berdampak secara psikis, dan meninggalkan trauma berkepanjangan seumur hidup.

Bacaan Lainnya

Atas dasar keprihatinan akan masih ditemukannya beberapa kasus kekerasan seksual di wilayah Kota Sukabumi, menggerakkan mahasiswa IMWI yang tergabung dalam Mahasiswa Penggerak – Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MP-MBKM) IMWI berkolaborasi dengan PB-Himasi dan Instansi terkait Kota Sukabumi untuk terlibat menyuarakan atau mensosialisasikan kegiatan tersebut pada Sabtu, (17/12/2022) di Gedung Juang Kota Sukabumi.

Open Talk yang mengambil tema “Peran Pemuda dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kekerasan Seksual” dihadiri perwakilan siswa dari 15 sekolah tingkat atas dan perwakilan mahasiswa dari 15 perguruan tinggi se-Sukabumi Raya.

Adapun sebagai narasumber yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Edhi Yulaviani, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Nurhayati dan Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri selaku Aktivis Perempuan Kota Sukabumi.

Ketiga narasumber mempunyai kesamaan pandangan yang sangat menyayangkan masih ditemukannya kasus kekerasan seksual di wilayah Kota Sukabumi, dimana diantaranya terjadi di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Terjadinya kekerasan seksual ini ada yang dilaporkan, tapi sebagian besar tidak, karena korban merasa takut, malu, dan tertekan. Korban merasa diserang dan dicemarkan sekaligus mengalami penghinaan. Rasa malu seringkali membuat korban menyalahkan diri sendiri atas perbuatan bejat pelaku.

Selaku aktivis Perempuan Kota Sukabumi, Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri mengungkapkan jika kita menemui kasus terjadinya kekerasan tentu kita tidak dapat langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib begitu saja. Namun dalam hal ini perlu adanya persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

“Apabila kita tahu ada teman kita atau orang yang kita kenal mendapatkan kekerasan, kita perlu menanyakan kondisi korban dan menawarkan bantuan, berupaya menenangkannya, dan menemaninya. Tidak boleh langsung sembrono melaporkan, karena hal ini harus melalui persetujuan korban dan kesiapannya,” papar Lalitya.

Semua pihak harus terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya tindak Kekerasan seksual. Baik itu kalangan akademisi, institusi-institusi atau, bahkan masyarakat umum sekalipun. Apalagi dalam upayanya untuk menanggulangi perbuatan tersebut.

“Semua pihak memang harus berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kekerasan seksual ini. Guru-guru di sekolah atau dosen di perguruan tinggi harus memahami betul akan bentuk, bahaya, dampak, dan sanksi dari tindak kekerasan seksual ini.

Lalu dilanjutkan dalam berbagai kesempatan mengingatkan dan menyuarakannya kepada siswa atau mahasiswa, serta rekan sejawat,” pesan dr. Wiwie.

Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Nurhayati dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi mengusulkan sebuah wacana dimana akademisi, baik sekolah maupun perguruan tinggi untuk membuat modul mengenai bahaya kekerasan seksual.

“Di sekolah maupun perguruan tinggi dapat menyiapkan modul atau info grafis mengenai bahaya kekerasan seksual ini. Dapat disiapkan dalam bentuk file pdf, yang mudah dibaca dan diakses, dibagikan atau di-share ke hp atau grup-grup wa, sehingga pemahaman akan hal ini menjadi masif dan menyeluruh,” ujar Nurhayati.

Sementara itu, Afinda Nabila selaku ketua MP-MBKM IMWI yang sekaligus penanggung jawab kegiatan Open Talk mengatakan dengan adanya pemahaman aecaraasif dana menyeluruh mengenai bahaya kekerasan seksual di masyarakat, diharapkan kejadian kekerasan seksual tidak terus berulang. Bangsa kita harus merdeka dari dosa besar ini.

“Diselenggarakannya Open Talk ini salah satunya sebagai sebuah langkah untuk pengimplementasian Program Mahasiswa Penggerak dalam mengedukasi, melakukan kampanye pencegahan dan penanggulangan tiga dosa besar pendidikan, serta menjadi ajang diskusi bagi semua kalangan,” ungkap Afinda Nabila.

Di sisi lain, ketua pelaksana kegiatan, Dede Suryana menyampaikan bahwa kegiatan Open Talk ini tidak hanya berakhir sampai disini saja, akan ada seri selanjutnya yang tentunya akan mengahdirkan kalanganuda di Sukabumi Raya ini.

“Kegiatan Open Talk pada hari ini mudah-mudahan menjadi seri pertama dan akan berlanjut ke seri-seri berikutnya, yang menghadirkan kalangan muda Sukabumi Raya untuk bersama berperan, bergerak, menjaga, dan memperbaiki persoalan-persoalan yang ada, serta membawanya ke arah positif,” kata Dede Suryana.

“Kekerasan seksual tidak bisa kita pandang sebelah mata dikarenakan banyak dampak yang bisa terjadi ketika kekerasan atau pelecehan ini terjadi kepada masyarakat terutama kalangan anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

Dengan begitu tujuan adanya Open Talk ini supaya kita sebagai siswa dan mahasiswa bisa mengetahui apa saja kekerasan dan pelecehan seksual yang bisa terjadi di sekitar kita, dan juga kita bisa menjadi salah satu orang yang bisa mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual,” tambah Firly Agustiansyah selaku bagian dari panitia pelaksana.

Antusias peserta dalam kegiatan ini sangat luar biasa. Para peserta aktif bertanya dan mengomentari paparan dari para narasumber. Apresiasi pun disampaikan oleh peserta yang hadir kepada panitia penyelenggara.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Mahasiswa Penggerak – Merdeka Belajar Kampus Merdeka Institut Manajemen Wiyata Indonesia yang telah menyelenggarakan kegiatan Open Talk ini.

Dengan adanya kegiatan ini saya dapat belajar bagaimana cara untuk mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan seksual,” pungkas Hana Fitri Raziah, salah satu peserta dari mahasiswa.(*/sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *