Hindari Prilaku Plagiat, Kemenag Tingkatkan Kompetensi Guru

SUKABUMI — Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, menggandeng Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung untuk melakukan peningkatan kompetensi Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Dalam kegiatan tersebut puluhan guru dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Pengawas Madrasah Kabupaten Kemenag Kabupaten Sukabumi, Mulyawan S Nugraha mengatakan, kegiatan ini untuk menguatkan pemahaman guru tentang perbaikan pembelajaran melalui PTK. Karena perbaikan kinerja tersebut sangat penting dilakukan oleh seorang guru.

Terlebih, masih minimnya metode tentang PTK sehingga perlu membedah mindset para guru agar dapat membuat proposal PTK.

“Dalam kegiatan ini, pembahasan materi sebanyak 30 persen dan praktek pembuatan proposal PTK 70 persen,” kata Mulyawan kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/10).

Dalam kesempatan ini lanjut Mulyawan, para guru diajarkan cara menyusun proposal PTK dengan benar. Sehingga, tidak ada lagi guru yang membuat PTK dengan cara Copy Paste (Copas) atau plagiat.

Menurutnya, tak dipungkiri saat ini masih ada guru yang menjadi palgiator saat membuat proposal PTK.

“Ya, karena sebelumnya tidak ada kegiatan seperti ini sehingga pemahaman guru masih minim, karena itu butuhnya peningkatan agar mereka bisa membuat proposal dengan benar dan tidak Copas,” tuturnya.

Menurutnya, tenaga pendidik harus mengetahui dan memahami akan pentingnya melakukan PTK.

Misalnya saja, menghubungkan antara teori dengan praktek pendidikan sehari-hari, menanamkan rasa percaya diri dan kemandirian tenaga pengajar dalam proses pembelajaran.

Selain itu, perlunya tenaga pendidik untuk meningkatkan profesional skill serta belajar dari pengalaman tenaga pendidik lain yang melakukan PTK.

“PTK ini, merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang sangat penting bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan profesional seorang pendidik guna melatih dan membuat pendidik menjadi peka dan cepat tanggap terhadap dinamika pembelajaran dikelasnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan PTK seorang pendidik dapat menjadi reflektif dan kritis terhadap proses pembelajaran didalam kelas. Selain itu juga akan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan kuantitas proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.

“Kami harap, dengan adanya peningkatan kompetensi guru ini mampu meningkatkan kesadaran guru agar terhindar dari prilaku plagiat yang menjadi musuh dalam proses PTK dan PTK ini salah satu syarat kenaikan pangkat,” pungkasnya. (cr16/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *