Guru Honorer Tolak PPPK

SUKABUMI – Perjuangan guru honorer bergeliat di mana-mana dalam sebuah gerakan demo dan aksi seperti di Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan sejumlah kota/kabupaten lainnya.

Momentum tersebut ditambah rekrutmen CPNS yang dianggap diskriminatif, membuat para guru honorer “ngeyel” dan pantang menyerah untuk menyuarakan aspirasinya. Sejumlah pejuang guru honorer yang tergabung dalam Presidium Peduli Honorer Indonesia (PPHI) Kota Sukabumi, tetap berkoordinasi terkait perjuangan dan aspirasi para guru honorer.

Bacaan Lainnya

Ketua PGRI Kota Sukabumi Dudung Nurullah mengatakan, gerakan masif dan menggejala di berbagai daerah dipicu oleh rekrutmen CPNS yang dianggap diskrimintaif.

“Batasan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak boleh melebihi usia 35 tahun, dianggap sangat merendahkan derajat para guru honorer,”katanya kepada Radar Sukabumi, Senin (24/9).

Menurutnya, mereka (honorer, red) yang sudah lama mengabdi dan sudah lama terkena imbas moratorium, kini semakin diganjal peluangnya untuk menjadi PNS.

“Karena rata-rata usia honorer, terutama HK2 mayoritas di atas usia 35 tahun,”ujarnya.Dudung mengklaim, hingga hari ini masih mendapat aspirasi dan pengaduan dari PPHI.

“Kami memahami aspirasi dan kesedihan mereka terkait haknya untuk ikut dalam CPNS 2018,”imbuhnya.Menurutnya, keluarnya Permen PANRB No 36 Tahun 2018 terkesan diskriminatif dan mengabaikan jasa para guru honorer yang sudah berusia dan lama mengabdi.

“Rekrutmen CPNS dianggap tidak afirmatif dan diskriminatif,”ulasnya.Idelanya, lanjut Dudung, CPNS itu mengutamakan para guru honorer khususnya HK2. Baru kemudian sarjana pendidikan lain yang masih muda dan segar. Rekrutmen CPNS bagi para honorer adalah momen sakral dan sangat penting.

“Ketika ada batasan usia maka ini, sama dengan menghilangkan mimpi mereka selama ini untuk jadi PNS,”terangnya.

Dikatakannya menjadi PNS bagi para guru honorer, tidak hanya idealitas kesejahteraan melainkan masalah kehormatan dan prestasi tersendiri. Hadirnya alternatif rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasca rekrutmen CPNS dihadapan para honorer, masih terpecah dua. Satu menolak dan satu pihak lagi mulai menerima.

“Namun, mayoritas menolak program PPPK, mereka merasa menjadi guru kontrak yang tidak dihargai dengan pensiunan atau tunjangan hari tua,”katanya.

Sementara itu, Erick salah satu pejuang guru honorer Kota Sukabumi menyatakan menolak program PPPK. Lantaran tidak sesuai dengan harapan dan bukan keinginannya menjadi CPNS.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Presidium Peduli Honorer Indonesia Kota Sukabumi, Syarif Hidayatullah. Pihaknya akan terus berjuang membela dan menyuarakan aspirasi guru honorer. Selama ada ketidakadilan dan belum terealisasikannya.

“Harapan kami, maka perjuangan tidak akan berhenti. Sudah cukup kami mengabdi sekian tahun. Saatnya kami diafirmasi oleh pemerintah melalui rekrutmen CPNS yang ramah honorer,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi dari guru honorer Kota Sukabumi kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, sehingga Fahmi berharap para guru honorer untuk menghentikan aksi mogok ngajarnya tersebut.

“Sudah saya sampaikan, bahkan minggu depan Pak Gubernur juga akan ada pertemuan dengan semua kepala dearah untuk membahas masalah ini, mudah-mudahan bisa terselesaikan,”pungkasnya.

 

(wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *