GARUT – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, para guru bantu provinsi yang ada di daerahnya hampir setahun tidak menerima honor alias upah dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Garut tengah megusulkan pembayaran upah untuk para guru bantu ke Pemprov Jawa Barat.
“Saya kira honornya sudah dianggarkan tahun ini karena sudah rutin setiap tahun, tetapi nyatanya tidak ada. Padahal sudah diajukan waktu perubahan,” kata Helmi Budiman di Garut, Selasa (10/11), menanggapi masalah tuntutan guru bantu di Garut yang tidak mendapatkan upah dari pemerintah.
Menurut Helmi, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan guru bantu tersebut dengan mengusulkan kembali anggaran upah tersebut ke Pemprov Jabar.
Dinas Pendidikan Garut dan Pemprov Jabar akan mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah upah agar terealisasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Disdik Garut sama Disdik provinsi akan bertemu untuk cari solusinya, kami juga enggak tahu kenapa tidak dianggarkan,” ucap Helmi.
Sesuai aturannya, para guru bantu yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar tahun 2005. upahnya tidak perlu diusulkan oleh Pemkab Garut karena pengalokasiannya sudah otomatis dalam APBD provinsi.
Namun untuk tahun ini, setelah ditelusuri ternyata tidak ada anggaran di Dinas Pendidikan Garut maupun provinsi yang pengalokasiannya untuk guru bantu itu.
“Kami bisa menganggarkan tetapi sekarang sudah sulit, soalnya anggaran tahun ini sudah ketok palu,” jelas Helmi.
Puluhan guru bantu di Garut sebelumnya mendatangi Kantor Bupati setempat untuk menyampaikan keluhan belum cairnya upah selama 11 bulan di tahun anggaran 2020.
Koordinator Guru Bantu Kabupaten Garut, Misbah menyebutkan ada 63 guru bantu yang tidak mendapatkan honor seperti tahun-tahun sebelumnya dari Pemprov Jabar.
“Cuma tahun ini, upah dari provinsi tidak kami terima. enggak tahu kesalahan atau telat mengusulkan dari Disdik Garutnya,” kata Misbah. (ant/jpnn)




