FPHI: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

LUSTRASI: Para guru honorer saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. (net)

SUKABUMI – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 mendatang, menjadi angin segar bagi seluruh honorer.

Pasalnya, seluruh guru baik honorer K2 maupun nonkategori bisa ikut dalam rekrutmen tersebut, lalu yang lolos bakal mengisi formasi sejuta guru PPPK.

Tidak hanya itu, guru honorer yang gagal masih diberi kesempatan lagi. Andai mereka gagal pada tes pertama, masih ada dua kesempatan lagi untuk lolos.

Namun, kesempatan seluas-luasnya itu membuat guru honorer K2 waswas. Mereka meminta formasi khusus PPPK agar tidak ada lagi guru honorer K2 yang tertinggal, terutama bagi guru-guru yang sudah berusia di atas 35 tahun.

Untuk itu, Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi Kris Dwi Purnomo mendesak pemerintah untuk tidak melakukan tes kepada para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan sudah berumur di atas 35 tahun. Dasar pengabdianlah yang dijadikan indikator bahan pertimbangan bagi pemerintah.

“Alangkah baiknya bagi honorer yang mengabdi lama atau usiasnya di atas 35 tahun ada pengangkatan langsung tanpa tes atau lulus PPPK secara otomatis, anggap sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang cukup lama,” ungkap Sekjen FPHI Kabupaten Sukabumi Kris Dwi Purnomo kepada Radar Sukabumi, Rabu (18/11).

Dengan begitu lanjut Kris, akan ada peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pendidikan kepada peserta didik.

Lantas berapa jumlah guru honorer SD dan SMP khususnya di Kabupaten Sukabumi? Kris menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukabumi sendiri jumlah guru honorer SD dan SMP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6067 honorer. Dari jumlah tersebut hampir sebagian mereka (guru honorer, red) sudah berumur di atas 35 tahun.

“Untuk jumlah pasti saya kurang tahu ya, tapi ada sih 20 persennya di setiap kecamatan guru honorer yang di atas 35 tahun. Misal dari 100 guru honorer sekitar 20 orang yang sudah berumur di atas 35 tahun,” ucapnya menegaskan.

Untuk itu, kalaupun pengangkatan PPPK ini dilaksanakan secara seleksi melalui tes, Kris berharap hal itu bisa dilakukan seadil dan sejujur-jujurnya dan tetap harus ada keringanan dari pemerintah agar para guru honorer yang di atas usia 35 tahun bisa lolos tanpa tes.

“Kami mewakili para guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi di sekolah mengharapkan kepada pemerintah agar tanpa tes, agar tidak ada lagi guru honorer yang tidak sejahtera karena berbagai alasan, padahal kebijakan menteri pendidikan saat ini sangat berpihak sekali kepada guru honorer tapi entah di mana kebijakan ini tidak sampai ke bawah dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu guru honorer asal Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi Lusi Liani menyambut baik program pengangkatan PPPK di 2021. Karena untuk pengangkatan honorer jadi PPPK tersebut pengamatannya otomatis dilihat dari masa kerja, karena di Kabupaten Sukabumi sendiri masih kekurangan guru.

“Sangat bagus, karena kalau mengandalkan pengangkatan dari jalur umum sangat sulit apalagi kasihan honorer yang usianya mentok di atas 35 tahun,” terang wanita yang sehari-hari mengajar di SDN Waluran ini.

Bahkan setiap tahunnya, Lusi kerap mengikuti tes CPNS namun hasilnya selalu gagal.

“Pernah dari tahun 2008, 2009, 2010, 2011, 2018 sampai terakhir kemarin 2019 ikutan tes CPNS tetapi mungkin belum rezekinya sehingga belum lolos,” tuturnya.

Lusi yang sudah mengabdi sejak 2006 itu sangat berharap banyak jika program yang digulirkan Kemendikbud RI tentang pengangkatan PPPK dapat menyejahterakan nasib para guru honorer.

“Semoga apa yang di cita-citakan pegawai honorer untuk pengakuan terlaksana walaupun bukan ASN juga,” pungkasnya. (wdy)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *