Diusulkan Naik jadi Rp1,2 Juta

JAKARTA – Pemerintah bakal menaikkan unit cost dana Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bila Menteri Keuangan Sri Mulyani setuju, mulai tahun depan, seluruh siswa tidak mampu bisa menikmati kenaikan KIP.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didi Suhardi mengungkapkan, pemerintah sudah mengusulkan kenaikan unit cost KIP kepada Menkeu. Selain itu sudah dibahas dengan Komisi X DPR RI.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Kemendikbud tinggal menunggu persetujuan anggaran. Diharapkan dengan kenaikan KIP, siswa bisa merasakan manfaat lebih besar.

“Sudah empat tahun dana KIP tidak mengalami kenaikan unit cost. Setelah dihitung, ada baiknya ditambah unit cost-nya karena ada pertimbangan nilai inflasi,” kata Didi dalam media gathering Kemendikbud di Bogor, Minggu (14/10).

Adapun rencana kenaikan dana KIP adalah untuk jenjang SD dari Rp450 ribu per tahun naik menjadi Rp 750 ribu. Jenjang SMP dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. Sedangkan SMA/SMK naik menjadi Rp 1,2 juta dari sebelumnya Rp1 juta.

Didi mengungkapkan, ada usulan DPR untuk penambahan unit cost SMA dan SMK dibedakan. Alasannya SMK lebih banyak pembiayaan praktiknya ketimbang SMA.

“Komisi X sebenarnya mendukung usulan kenaikan dana KIP, tapi sekarang belum ada persetujuan Menkeu. Mendikbud sudah bersurat ke Menkeu, semoga bisa dsetujui,” tandasnya.

Tahun ini ada 17,9 juta penerima dana KIP. Dana KIP tidak hanya dinikmati siswa yang masih sekolah. Bagi anak penerima KIP yang sudah berusia cukup untuk bekerja, misalnya 18-21 tahun, dan tidak mau mau melanjutkan atau kembali ke sekolah regular, dapat memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan, atau mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnakertrans.

 

(esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *