PENDIDIKAN

Dibatalkan, Syarat Legalisasi KK saat PPDB

×

Dibatalkan, Syarat Legalisasi KK saat PPDB

Sebarkan artikel ini

Situasi makin kacau saat hujan lebat. Meski di dalam kantor sudah penuh, mereka berhamburan masuk. Mencari celah kerumunan agar bisa berteduh.

Bank bjb Tandamata

Bahkan ada yang pingsan di antara kerumunan warga. “Ada yang pingsan dua orang,” aku Sri, Warga Tidung.

Karenanya, meski kebijakan berubah, dia menunda niatnya untuk mengambil KK yang sudah telanjur disetor. “Siapa mau antre lagi. Tidak mauja mati. Besokpi saya ambil,” keluh dia.

Warga Tidung yang lain, Anita, mengaku sempat melakukan protes berkali-kali. Pasalnya banyak warga yang main serobot. Tak mau mengantre. “Saya terpaksa berteriak-teriak. Kita ini dari jam 7 pagi di sini (Kantor Disdukcapil),” kata dia.

Anita pun menyayangkan, kebijakan baru lambat diterapkan. “Harusnya dari kemarin-kemarin. Katanya online, warga dipermudah, tetapi ini menyusahkan,” keluhnya.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba, mengumumkan kebijakan itu sekitar pukul 13.00 siang di tengah kerumunan warga. Penyampaian itu disambut gembira warga.