17 Calon Kepala Sekolah di Kota Sukabumi Harus Berwawasan dan Berilmu, Ikut Diklat

Diklan Calon Kepsek Kota Sukaumi
Belasan tenaga pendidik di Kota Sukabumi mengikuti diklat kepsek, Minggu (5/9/2021)

SUKABUMI – Sebanyak 17 tenaga pendidik di Kota Sukabumi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Sekolah (Kepsek). Kegiatan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut sebagai pembekalan menjadi kepsek, Minggu (5/9/2021).

Kegiatan ini dibuka Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi itu juga dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Cecep Mansur, dan Kepala BKPSDM Asep Suhendrawan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Fahmi minta calon kepsek harus mampu menjawab tantangan yang makin berat seperti kondisi pandemi yang berpengaruh pada pembelajaran.

”Kepemimpinan mendapatkan tempat luar biasa dalam pandangan agama, dan mulianya penghormatan terhadap kepemimpinan. Sebab kepemimpinan sangat menentukan maju mundurnya organisasi,” terang Fahmi.

Menurutnya, dalam konteks kepala sekolah menjadi pemimpin di lingkungannya. Di mana calon kepala sekolah harus memiliki wawasan, keilmuan, dan kharisma sebagai seorang pemimpin.

Itulah sebabnya kata Fahmi, harus memiliki sertifikat kepala sekolah, agar secara wawasan dan keilmuan memiliki kelayakan.  Ia mengatakan, ada tujuh hal dasar yang dimiliki seorang kepala sekolah. Pertama berperan fungsi edukator yakni mampu mengajarkan nilai kebaikan dan peradaban

Kedua, kepala sekolah sebagai manager memanage permasalahan.  Berikutnya motivator dalam lingkungannya dan jadi inovator.

Misalnya pembelajaran sebelum pandemi dan saat pandemi serta pasca pandemi pasti akan berbeda. Selanjutnya peran administrator yang dimanage.
Hal lainnya kepala sekolah sebagai peran Supervisor jadi supervisi, karena tantangan kepala sekolah berat. Ketujuh peran sebagai leader sebagai pemimpin harus berani memutuskan.

”Diklat membutuhkan waktu 2,5 bulan, diharapkan membuka wawasan dan membuka cara berpikir tentang pendidikan masa depan karena yang lulus mendidik untuk masa depan,” kata Fahmi.

Pasalnya, kepala sekolah pascapandemi akan berbeda dibanding sebelumnya.

Terakhir wali kota meminta para calon kepala sekolah siap-siap jadi pemimpin masa depan dengan sistem berbeda dan sesuatu yang baru.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Cecep Mansur menambahkan, ia merinci dari 17 calon kepala sekolah ini terdiri dari 16 tenaga pendidik jenjang SD dan seorang dari jenjang TK

“Ini untuk calon kepala SD dan TK negri,” ucapnya.

Diakui Cecep saat ini Kota Sukabumi masih kekurangan kepala sekolah, bahkan beberapa sekolah seperti jenjang SD dan TK jabatan kepala sekolah diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Bahkan di September ini, sudah ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun. Tentunya jabatan kepala sekolah masih sangat membutuhkan.

“Untuk jumlahnya saya tidak tahu pasti harus ditanyain lagi, tetapi kalau tidak salah ada sekitar 30 sekolah yang jabatan kepala sekolahnya masih kosong. Maka dari itu harapannya dengan adanya diklat ini bisa mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *