Dugaan TPPU di Skandal Pengaturan Skor Diselediki

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

RADARSUKABUMI.com – Penyidikan skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia kini mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karenanya, Satgas Antimafia Bola Polri akan meminta keterangan ahli terkait hal ini. “Karena tak menutup kemungkinan ada perbuatan melawan hukum terhadap TPPU,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/1).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah ada TPPU dalam perkara ini. “Kemudian juga akan berkoordinasi dan buat surat permohonan kepada PPATK dalam rangka mengungkapkan kasus TPPU-nya,” tutur Dedi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Satgas Antimafia Bola Polri saat ini masih terus memeriksa para petinggi Pengurus Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pekan depan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan Joko Driyono yang saat ini menjadi Plt Ketua Umum PSSI, lalu Sekretaris Jenderal Ratu Tisha, Direktur Keuangan Aria Yudistira. Kemudian anggota Exco PSSI Papat Yunisal.

Adapun kemarin Satgas Antimafia Bola telah memeriksa mantan pengelola Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan, Vigit menyatakan saat menjadi Manager PS Mojokerto, dia meminta bantuan Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih agar klubnya bisa lolos dari Liga 2 ke Liga 1.

“Ini pintu masuk ke Liga 2 dan Liga 1 nantinya. Dari hasil periksa tersebut saudara VW telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka DI, kepada tersangka DI uang sudah diterima dalam tiga tahap,” tutur Dedi.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *