“Kita jelas menentang, bahkan saya rekomendasikan ke Kemenhub segera dimulai razia Zero Odol sejak Januari tahun 2021. Saya juga mendorong Kemenhub segera Melakukan penegakkan hukum secara ketat dan efektif atas pelanggaran Odol yang dapat dimulai dari armada AMDK sebagai pelopor menuju Zero Odol. Hal ini mengigat bahwa AMDK di Indonesia dikontrol oleh 1 (satu) market leader yang menguasai 46,7% pasar nasional, “terangnya
Selain itu dirinya mendorong Menjadikan Zero Odol sebagai trigger pertumbuhan usaha sektor angkutan barang (termasuk moda transportasi rel dan laut) dan membangun iklim persaingan usaha yang sehat (equity and equality/keadilan dan kesetaraan), dengan tidak membiarkan market leader (dengan contoh AMDK yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan kepatuhan Zero Odol) terus menerus melakukan tindak kecurangan/manipulasi dalam memaksimalkan profit melalui pelanggaan Odol.(*)






