Karena itu, Yasonna meminta seluruh penyelenggara pinjol memastikan proses penagihan dilakukan secara manusiawi serta sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas dalam praktik industri keuangan digital.(*)
Yasonna: Penagihan Pinjol Harus Sesuai Hukum dan Etika




