NASIONAL

Waspada, Galon Merek Le Minerale Dipalsukan, Ini Ciri-cirinya

×

Waspada, Galon Merek Le Minerale Dipalsukan, Ini Ciri-cirinya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Pol. Mustofa memeriksa tutup palsu galon hasil pengungkapan pemalsu air siap minum di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (23/5/2025). (Pradita Kurniawan Syah)
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Pol. Mustofa memeriksa tutup palsu galon hasil pengungkapan pemalsu air siap minum di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (23/5/2025). (Pradita Kurniawan Syah)

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, praktik ini sudah dijalankan sejak tahun 2023. Pelaku membeli galon bekas lengkap dengan tutup, segel dan label palsu melalui toko daring seharga Rp2.500 per unit.

Bank bjb Tandamata

Air kemasan galon itu kemudian dijual ke warung-warung di wilayah Kabupaten Bekasi seharga Rp15.000 per galon, lebih murah dibanding harga resmi produk asli berkisar Rp18.000-Rp19.000.

“Pelaku menjalankan usaha ilegal ini selama dua tahun, dibantu dua orang karyawan. Omzet-nya diperkirakan mencapai Rp70 juta,” kata Mustofa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 50 galon kosong, lima galon berisi air palsu, puluhan filter dan segel bekas, satu gulung label merek Le Minerale, mesin pompa air serta penampungan air atau toren berkapasitas 1.000 liter.

“Produk yang dijual pelaku tidak berasal dari produsen resmi pemegang merek Le Minerale. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur harga murah, terutama jika kemasan terlihat bekas,” katanya.

Pelaku dijerat pasal 8 ayat (1) huruf a, d, dan e jo pasal 62 ayat (1) UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) UU 18/2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp4 miliar.(*)