NASIONAL

Wamen ATR/BPN di Universitas Udayana: Digitalisasi Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Kertas

×

Wamen ATR/BPN di Universitas Udayana: Digitalisasi Pertanahan Bukan Sekadar Ganti Kertas

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pertanahan merupakan perubahan fundamental yang mencakup budaya organisasi, bukan sekadar digitalisasi dokumen fisik.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

Bank bjb Tandamata

Di hadapan ratusan mahasiswa dan praktisi, ia membedah arah kebijakan kementerian dalam menyongsong era sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegas Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Dalam seminar bertajuk “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT” tersebut, Ossy menyebut profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki posisi yang sangat strategis.

Menurutnya, keberhasilan sistem baru ini sangat bergantung pada kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi. “Digitalisasi menuntut kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih modern. Keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah semata,” imbuhnya.

Menanggapi transformasi tersebut, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmennya untuk melakukan sinkronisasi kurikulum. Pihaknya menyadari bahwa materi pembelajaran, khususnya di Program Studi Magister Kenotariatan, harus tetap relevan dengan dinamika kebijakan pertanahan nasional.

“Kami harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran agar lulusan kami siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebijakan yang terjadi saat ini,” ujar Sudarsana.

Senada dengan hal itu, Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif bagi calon notaris dan PPAT mengenai arah kebijakan masa depan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Bali. Selain Wamen Ossy, sesi diskusi menghadirkan narasumber ahli, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.

Transformasi layanan pertanahan ini diharapkan tidak hanya memperkuat akuntabilitas kinerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan transparan bagi masyarakat luas melalui pemanfaatan teknologi informasi, pungkasnya. (Den)