Azhar mengatakan seragam ala militer yang sebelumnya dipakai oleh seorang TKA asal Tiongkok di lokasi pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh dibawa dari negara asal TKA saat akan bekerja ke Indonesia.
Namun, kemudian seragam tersebut pada Minggu (17/4) lalu dipakai oleh seorang TKA dan kemudian direkam oleh seorang temannya, sehingga kemudian menjadi viral di sosial media.
Guna mencegah tindakan serupa, petugas Imigrasi Meulaboh bersama Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, telah mengingatkan manajemen perusahaan yang membawa TKA tersebut bekerja ke Indonesia, agar tidak lagi mengenakan seragam yang mirip dengan pakaian militer.






