JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan tarif tiket Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Keputusan itu diutarakan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (14/6).
Harga tiket masuk Candi Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah itu tetap akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini. “Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6).
Dengan resmi batalnya kenaikan tariff tersebut, berarti tarif lama tetap berlaku. Yaitu tariff untuk dewasa/umum tetap Rp 50.000. dan pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000.
Dia menyampaikan, pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke atas candi. Menurutnya, tidak semua pengunjung bisa mendaki hingga puncak. Selain itu, pengunjung yang naik ke candi juga harus menyewa jasa pemandu wisata.