Tiga Provinsi Paling Rawan Narkotika

JAKARTA– Perangan terhadap narkotika seakan tidak berhenti. Kasus narkotika menjadi salah satu momok yang ditangani Polri. Untuk bulan September saja sudah ada 3.213 kasus narkotika. Tiga provinsi paling rawan kasus narkotika adalah, Jakarta, Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur.

Untuk pekan terakhir September, jumlah kasus narkotika yang diungkap Polda Metro Jaya mencapai 169 kasus. Diikuti Polda Sumut dengan 126 kasus. Dan posisi tertinggi ketiga adalah Polda Jawa Timur dengan 81 kasus narkotika.

Bacaan Lainnya

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan bahwa untuk ranking kerawanan daerah untuk kejahatan narkotika memang masih dipegang tiga provinsi tersebut. ”Berarti memang perlu perhatian lebih terkait narkotika di tiga provinsi itu,” ujarnya.

Ketiga provinsi memiliki karakter berbeda, kalau untuk Jakarta memang merupakan pusat perekonomian. Sehingga, banyak bandar yang mencoba menyasar Jakarta. ”Kalau Sumut karena pintu masuk, wilaya pantai Sumatera itu menjadi jalur masuk melalui laut,” ungkapnya.

Untuk Jawa Timur, lanjutnya, tidak jauh berbeda dengan Jakarta karena memang pertumbuhan ekonomi yang tinggi membuat bandar mencoba menyasarnya. ”Jumlah penduduknya yang besar ditarget bandar untuk mendapatkan pengguna baru dan sebagainya,” paparnya.

Namun begitu, secara nasional dari 34 polda ternyata pekan terakhir Sptember ini mengalami penurunan jumlah kasus narkotika. Dari pekan lalu, dengan 890 kasus menjadi 832 kasus. Turun sekitar 6,5 persen. ”Jumlah tersangka juga turun 5,5 persen dari 1.159 orang menjadi 1.095 orang,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dari pemetaan pekan terakhir September ini perlu diawasi sejumlah hal. Salah satunya, industri rumahan ekstasi. ”Sudah lama tidak ada industri rumahan ekstasi, tapi sempat muncul lagi. Pernah kami ungkap,” ujarnya.

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah jalur penyelundupan narkotika di Sebatik, Kaltara yang meningkat intensitasnya. ”Ini target distribusinya Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak boleh kendor. Sebab, tiap bulan menunjukkan bahwa bandar narkotika terus berupaya menyelundupkan. ”Selama September itu ada 3.213 kasus narkotika, dengan total tersangka 4.176 orang. Ini mengkhawatirkan,” ungkapnya.

 

(idr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *