RADARSUKABUMI.com, – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan aturan soal larangan pemerintah daerah untuk melakukan rapat di hotel. Hal ini merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendengar aspirasi dari para pengusaha hotel.
“Kami luruskan, bahwa Mendagri tidak pernah membuat aturan larangan rapat di hotel,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (12/2).
Tjahjo meluruskan, yang terjadi sebenarnya adalah dirinya mengeluarkan pernyataan kepada internal Kemendagri, agar membuat SOP internal dalam menerima konsultasi pemda terkait anggaran.
Hal ini sebagai respons atas kasus dugaaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, Pemprov Papua mengundang konsultasi Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ke Hotel Borobudur malam hari, untuk membahas anggaran daerah tanpa seizin Mendagri.
Tjahjo meminta, rapat konsultasi anggaran antara pemda dengan Kemendagri agar tidak dilakukan malam hari di hotel, melainkan di kantor Kemendagri, agar tidak menimbulkan bermacam penafsiran.