TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Laporan tersebut diserahkan TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ke Presiden Joko Widodo, Jumat 14 Oktober 2022.

Mahfud MD mengatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. “Dalam catatan kami, pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasi, berdasarkan aturan-aturan resmi lalu berdasarkan moral,” ujar Mahfud MD.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan jika selalu mendasarkan kepada norma formal pastinya tidak ada yang salah. “Kemudian dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebutkan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal maka semua menjadi tidak ada yang salah,” tuturnya.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini usah laga Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu, suporter Arema FC masuk ke lapangan dan dihadang oleh pihak keamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *