NASIONAL

Terungkap, KPK Temukan Uang Ratusan Juta Dalam OTT Bupati Langkat

×

Terungkap, KPK Temukan Uang Ratusan Juta Dalam OTT Bupati Langkat

Sebarkan artikel ini
OTT KPK
Barangbukti dihadirkan saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022). KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020-2022. Dalam penangkapan ini KPK juga menangkap enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, dan mengamankan uang senilai Rp 786 juta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat periode 2020-2025 itu diutangkap bersama lima orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (18/1) malam.

Adapun lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang pihak swasta/kontraktor, Muara Perangin Angin sebagai tersangka pemberi suap. Kemudian sebagai pihak penerima, salah satunya sang bupati itu sendiri, Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung bupati, Iskandar PA. Sementara dari pihak swasta atau kontraktor, Marcos Suryadi Abdi, Shuhandra Citra, dan Isfi Syahfitri.

Bank bjb Tandamata

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta. Barang bukti uang ratusan juta itu diduga merupakan suap dari pihak swasta, Muara Perangin Angin.

“Barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) dini hari.

Ghufron menjelaskan, dalam kronologis OTT yang meringkus Bupati Langkat ini, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Selasa (18/1), di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Karena diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh Muara Perangin Angin.

“Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya Muara Perangin Angin yang melakukan penarikan sejumlah uang disalah satu Bank Daerah sedangkan MSA, SC dan IS sebagai perwakilan ISK dan TRP menunggu disalah satu kedai kopi,” papar Ghufron.

Dalam melakukan aksinya, Muara Perangin menemui MSA, SC dan IS dikedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai. Tak tinggal diam, tim KPK langsung mengamankan pihak-pihak tersebut.

“Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC dan IS berikut uang ke Polres Binjai,” papar Ghufron.

Tim satgas KPK lalu bergerak menuju kediaman pribadi Terbit Rencana untuk diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama Iskandar yang merupakan saudara kandungnya. Namun saat tiba dilokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan Terbit Rencana dan Iskandar sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK.